Bagian Anak Laki-Laki dan Anak Perempuan dalam Kewarisan Islam Menurut Pandangan Munawir Sjadzali. Munawir Sjadzali saat menjabat sebagai Menteri Agama RI menyatakan bahwa hukum kewarisan Islam yang tertulis dalam surah al-Nisa 11 dan 12 tidak relevan lagi diterapkan pada zaman sekarang dengan pertimbangan bahwa ayat-ayat tersebut tidak lagi mengandung kemaslahatan dan keadilan bagi kaum perempuan. Oleh karena itu, ayat-ayat tersebut perlu direinterpretasi sesuai dengan perkembangan masyarakat Islam sekarang. Kini perempuan sudah jauh
berbeda jika dibandingkan dengan perempuan sewaktu Islam datang, sehingga dalam pembagian warisan pun antara anak laki-laki dan anak perempuan seharusnya tidak dibedakan.
Timbulnya ide Munawir ini sebenarnya dilatarbelakangi fakta bahwa masyarakat Islam sudah tidak lagi menggunakan ketentuan yang ada dalam Alquran tersebut. Selain itu ide ini juga hanya bersifat penyegaran kembali terhadap apa yang telah dilakukan para pakar sebelumnya. Kendati demikian pemikiran seperti ini sangat relevan diterapkan pada masa sekarang, terlebih permasalahan waris berkaitan dengan bidang muamalat sehingga ruang reinterpretasi pada bidang ini diberikan agama secara luas. Selain itu pemikiran Munawir ini juga berhubungan erat dengan maqa>shid al-syari>’ah (tujuan pembentukan hukum) yang berusaha menghilangkan kesusahan dan kesulitan dalam beragama. Alquran sendiri tidak sedikit menyebutkan persamaan antara laki-laki dan perempuan, bahkan persamaan itu dinyatakannya sebagai ajaran murni Islam.
Ditulis Oleh : Abdul Helim
Deskripsi : Artikel ini adalah hasil penelitian penulis pada tahun 2000 dan telah diterbitkan pada JURNAL STUDI AGAMA DAN MASYARAKAT Volume 2, Nomor 1, Juni 2005, ISSN 1829-8257 STAIN Palangka Raya Kalimantan Tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Kami berharap anda dapat memberikan komentar, tetapi komentar yang relevan dengan artikel dan diharapkan menggunakan bahasa yang etis. terima kasih