Sebagaimana diuraikan sebelumnya bahwa masyarakat muslim khususnya Indonesia memiliki perbedaan dan hal ini mesti diakui ada. Menghadapi persoalan ini, tugas kita adalah
bagaimana sekiranya perbedaan tersebut dapat menjadi rahmat. Bagi yang tidak menggunakan shalawat sebelum khatib naik mimbar atau pula tidak menggunakan bacaan ma’asyiral ini bisa kita terima dan hal tersebut juga kita akui sebagai hal yang benar, namun bagi yang menggunakan bacaan-bacaan ini tentunya bukan berarti salah, sebab menurut hemat saya selama hal tersebut isinya tidak menyalahi aturan Islam atau selama isi dari bacaan shalawat dan bacaan ma’asyiral ini tidak mengada-ada (semacam hal yang ganjil), maka dapat dipandang sebagai hal yang benar. Oleh karena itu, bagi yang tidak menggunakan dapat dipandang benar, dan bagi yang menggunakannya juga dipandang benar.
Adapun bacaan ma’asyiral yang dimaksud adalah
مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ ، أَنَّ يَوْمَكُمْ هذَا لَيَوْمٌ عَظِيْمٌ، عَظَّمَهُ اللهُ وَشَرَّفَهُ، فعظموه حق التعظيم. قاَلَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم عَظِّمُوْا ضَحَاياَكُمْ فَإِنَّهاَ عَلىَ مَتْنِ الصِّرَاطِ مَطاَياَكُمْ. فَاِذَا صَعِدَ الْخَطِيْبُ عَلَى الْمِنْبَرِ . {فاَسْتَمِعُوْا خَبَرَ يَوْمَ عِيْدِ الأَضْحى رَحِمَكُمُ اللهُ 3x}
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan oleh khatib dalam menyampaikan khutbah, semuanya telah dijelaskan pada artikel tentang bacaan ma’asyiral menjelang khutbah Jum’at, semoga bermanfaat.
terima kasih semoga alloh berkahi ilmu dan umur ustadz. amiin
BalasHapus