Hasil penelitian tahun 2012 tentang : Membaca Kembali Eksistensi Pencatatan Akad Nikah dalam Perspektif Ushul Fikih. Hasil penelitian ini juga diarsipkan dalam Digital Library IAIN Palangka Raya. Penulis : Abdul Helim
Abstrak
Kajian ini dilatarbelakangi banyaknya umat Islam Indonesia mengadakan akad nikah secara sirri, sehingga akad ini tidak tercatat secara resmi dan akhirnya tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap. Aturan-aturan tentang pencatatan akad nikah tampaknya juga diabaikan, karena itu kajian ini difokuskan pada eksistensi pencatatan akad nikah yang dikaji melalui pendekatan ushul fikih kontekstual.
Hasil kajian melalui istih}sa>n khususnya al-istih}sa>n bi al-qiya>s al-khafi, pencatatan akad nikah mengandung kebaikan dan menghindari kemudaratan baik untuk suami, isteri atau anak.