Cari Blog Ini

Selasa, 23 September 2025

Tawaran Baru terhadap Ushul Fiqh

Jual Buku "Tawaran Baru terhadap Ushul Fiqh"

Rp. 60.000,- + Ongkos Kirim

Nomor Kontak: 081349150759 




Jual buku "Tawaran Baru terhadap Ushul Fiqh"

 

 DAFTAR ISI

 



BAB I USHUL FIQH DALAM SOROTAN
A. Problematika Ushul Fiqh
B. Kegusaran terhadap Ushul Fiqh
C. Pentingnya Ushul Fiqh Membuka Diri

BAB II USHUL FIQH DI TENGAH PUSARAN KEILMUAN
A. Sinergi Ushul Fiqh
B. Pertautan Ushul Fiqh dengan Keilmuan Lain
1. Pertautan Konsensus dan al-Ijma>‘
2. Pertautan Analogi dan al-Qiya>s
3. Pertautan Asas Manfaat dengan al-Istih}sa>n, al-Mas}lah}ah dan Maqa>s}id asy-Syari>‘ah
a. Al-Istih}sa>n
b. Al-Mas}lah}ah
c. Maqa>s}id asy-Syari>‘ah
4. Pertautan Sosial Budaya dan Perubahan Hukum dengan al-‘Urf
5. Pertautan Aturan Peralihan dan Asas Praduga Tak Bersalah dengan al-Istis}h}a>b
6. Pertautan Yurisprudensi dengan Qaul al-S}ah}abi>
C. Implikasi

BAB III REFORMULASI DAN REARTIKULASI USHUL FIQH
A. Bolehkah Reformulasi Ushul Fiqh?
1. Mulai dari Sejarah
2. Ushul Fiqh ternyata Mengalami Perubahan
3. Layakkah Melakukan Kajian Ulang?
B. Reartikulasi Ushul Fiqh
1. Mulai dari Pengertian Ushul Fiqh
2. Munculnya Permasalahan dalam Pengertian Ushul Fiqh
3. Pelajaran dari Ilmu yang Lain
4. Bentuk Reartikulasi Ushul Fiqh

 BAB IV REBRANDING USHUL FIQH SEBAGAI 

METODOLOGI HUKUM ISLAM
A. Maksud dan Tujuan dari Rebranding Ushul Fiqh
B. Rebranding Hukum Takli>fi>
C. Rebranding Hukum Wadh‘i>
D. Rebranding al-H}a>kim
E. Rebranding Mah}ku>m Fi>h sebagai Perbuatan Hukum
F. Rebranding Mah}ku>m ‘Alaih sebagai Subjek Hukum
G. Rebranding Sumber Hukum (al-Qur’an dan Hadis)
1. Al-Qur’an dan Hadis sebagai Bahan Mentah
2. Haruskah Pakai Ilmu?
3. Cukup dengan al-Qur’an dan Hadis, Benarkah?
H. Rebranding Metode al-Ijma>‘
1. Konsep yang Ditawarkan
2. Macam-Macam al-Ijma>‘
3. Permasalahan dan Solusi
I. Rebranding Metode al-Qiya>s
1. Konsep yang Ditawarkan
2. Hal-hal yang Perlu Dilakukan
3. Contoh Penggunaan Metode al-Qiya>s
J. Rebranding Metode ilh}a>qi>
K. Rebranding Metode al-Istih}sa>n
1. Konsep yang Ditawarkan
2. Dasar Pemikiran Rebranding Metode al-istih}sa>n
3. Contoh Penggunaan Metode al-istih}sa>n
L. Rebranding Metode al-Mas}lah}ah
1. Konsep yang Ditawarkan
2. Kritik terhadap Pembagian al-Mas}lah}ah
3. Pemaknaan Ulang terhadap Ketiga Bagian al-Mas}lah}ah
a. Al-Mas}lah}ah al-Mu‘tabarah
b. Al-Mas}lah}ah al-Mulghah
c. Al-Mas}lah}ah al-Mursalah
4. Contoh-Contoh al-Mas}lah}ah al-Mursalah
M. Rebranding Metode al-‘Urf
1. Konsep yang Ditawarkan
2. Dasar Pemikiran Rebranding Metode al-‘Urf
3. Contoh-Contoh Penggunaan Metode al-‘Urf
N. Rebranding Metode Maqa>s}id asy-Syari>‘ah
1. Konsep yang Ditawarkan
2. Dasar Pemikiran Rebranding Maqa>s}id asy-Syari>‘ah
3. Pedoman Pemeliharaan Lima Unsur Penting
4. Contoh-Contoh Penggunaan Metode Maqa>s}id asy-syari>‘ah
O. Rebranding Metode az\-Z\ari>‘ah
1. Metode az\-Z\ari>‘ah
2. Konsep yang Ditawarkan
3. Dasar Pemikiran Rebranding az\-Z\ari>‘ah
4. Contoh-Contoh Penggunaan Metode az\-Z\ari>‘ah
P. Rebranding Metode al-Istis}h}a>b
1. Konsep yang Ditawarkan
2. Dasar Pemikiran Rebranding al-Istis}h}a>b
3. Contoh-contoh Penggunaan Metode Al-istis}h}a>b
Q. Rebranding Metode Qaul as}-S}ah}abi>
1. Sekilas tentang Metode Qaul as}-S}ah}abi>
2. Konsep yang Ditawarkan
a. Qaul as}-S}ah}abi> sebagai Sumber Rujukan
b. Qaul as}-S}ah}abi> sebagai Metode Kontekstual, Empiris, Inklusif dan Progresif
3. Contoh-contoh Penggunaan Qaul as}-S}ah}abi>
R. Rebranding Metode Syar‘u man Qablana>
1. Pengertian Syar‘u man Qablana>
2. Tiga Kategori Syar‘u man Qablana>
a. Masih Berlaku untuk Umat Nabi Muhammad
b. Tidak Berlaku untuk Umat Nabi Muhammad
c. Tidak Ada Ketegasan Berlaku atau Tidak
3. Konsep yang Ditawarkan
a. Identifikasi
b. Kontekstualisasi dan Relevansi
4. Contoh-Contoh Penerapan Syar‘u Man Qablana> di Zaman Kontemporer

 

BAB V TOPIK-TOPIK YANG DITAWARKAN

DAFTAR PUSTAKA
BIODATA PENULIS 


Buku ini hadir dilatarbelakangi dari sebuah kegelisahan terhadap ushul fiqh yang tampaknya banyak mendapatkan sorotan baik dari segi eksistensinya atau kemampuannya dalam menjawab persoalan hukum Islam. Padahal sebagai ilmu yang mapan dan telah lahir berabad-abad silam, mestinya ushul fiqh menjadi referensi pertama bahkan utama (primer) dalam menyelesaikan persoalan hukum Islam. Namun dari indikasi-indikasi yang terlihat justru ushul fiqh sepertinya mengalami keterpurukan eksistensi dan peran sebagai pencari solusi ketika terjadinya kemelut hukum.

Berdasarkan permasalahan ini, buku ini hadir menawarkan konsep-konsep yang simpel, lugas dan disertai pemilihan kata yang sederhana serta familiar atau lebih branding yang digunakan masyarakat secara umum. Dengan membahasakan kembali kaidah-kaidah, teori-teori atau metode-metode ushul fiqh ini harapannya ushul fiqh lebih membumi, mudah diingat oleh siapa pun dan aplikatif dalam memberikan solusi. Salah satu contoh misalnya pengertian ushul fiqh.

 Dalam buku ini ilmu ini bermakna “metodologi hukum Islam”. Cukup hanya dengan tiga kata untuk menggambarkan ushul fiqh tetapi lebih mudah dipahami dan diingat serta menggunakan kata yang familiar atau update dengan zaman sekarang. 

Selain itu di buku ini juga memuat contoh-contoh yang dialami masyarakat di zaman sekarang. Harapannya ketika membaca buku ini dan termasuk juga memahami contoh-contoh yang ditampilkan, masyarakat generasi apa pun dapat merasakan sentuhan-sentuhan kehidupan yang dialami melalui contoh-contoh tersebut. Melihat penjelasan di atas dapat dikatakan bahwa buku ini penting dimiliki dan dibaca serta dipelajari oleh berbagai generasi baik generasi Z, generasi millennial atau generasi X. Melalui konsep-konsep yang ditawarkan di atas menunjukkan bahwa ushul fiqh bukan ilmu yang hanya cocok untuk kalangan santri tetapi cocok dipelajari oleh semua kalangan.

Catatan: Kalau mau beli buku ini, silahkan hubungi nomor kontak di atas. Namun jika hanya tertarik hanya dengan filenya, silahkan didownload di alamat ini (( https://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/6029/ )) 

 

Terima kasih telah membaca artikel yang berjudul Tawaran Baru terhadap Ushul Fiqh Sahabat bisa menemukan artikel Tawaran Baru terhadap Ushul Fiqh dengan URL http://ushulfikih.blogspot.com/2025/09/tawaran-baru-terhadap-ushul-fiqh.html, Silahkan kutip artikel Tawaran Baru terhadap Ushul Fiqh jika dipandang menarik dan bermanfaat, namun, tolong mencantumkan link Tawaran Baru terhadap Ushul Fiqh sebagai Sumbernya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Kami berharap anda dapat memberikan komentar, tetapi komentar yang relevan dengan artikel dan diharapkan menggunakan bahasa yang etis. terima kasih

Posting Lama