Select a Language

Senin, 07 Mei 2012

FIKIH GOOD GOVERNANCE (Electronic Government dalam Nalar Mashlahah)


Abstract

FIKIH GOOD GOVERNANCE (Electronic Government dalam Nalar Mashlahah). The main motivation of this article is to explore the trend of modern people in using of technology development in some sectors especially in government bureaucracy. The purpose of this article is to discuss the existence and e-government law status in logical benefit Normative study in Islamic law is done by the primary, secondary, tertiary case that can be displayed through the inductive and deductive method used by contextual approach model. Analysis data were done by the content analysis and thari>qah al-ma'nawiyah that was supported by adaptional-participational theory. E-government is a contemporary problem that can be seen in the study of laws pertaining to ritual obligations.

The present of e-government is to increase the effectiveness to work in giving the best service to Indonesian people. There are some advantages that can be gotten and proved empirically by the implementation of e-government. The problems were limited the number of qualified human resources and infrastructure to support of the e-government. The government attention to the implementation of e-government is very important.
Therefore, significantly, e-government is as the information publication medium, interaction, and transaction forum. These advantages could be primary, logically, and it was not in contradiction to the Islamic law. At the present, e-government should be applied in the real life. Meanwhile, if the process and outcome of the implementation of e-government can be found some distortion, so e-government is a activity that is forbidden to be done.

Keywords : e-government, mashlahah, adz-dzari’ah

Indonesian language

Abstrak

Salah satu motivasi penelitian ini adalah menanggapi kecenderungan masyarakat modern yang semakin memanfaatkan kemajuan teknologi di pelbagai bidang termasuk dalam birokrasi pemerintahan. Tujuan penelitian ini mengkaji eksistensi dan status hukum e-government [e-gov] dalam nalar mashlahah. Penelitian normatif [doktrin] dalam hukum Islam [fikih] ini dikaji dari bahan-bahan primer, sekunder, dan tertier yang disajikan melalui metode induksi dan deduksi dengan model pendekatan kontekstual. Analisis dilakukan menggunakan metode content analysis dan thariqah al-ma'nawiyah yang didukung dari teori adaptabilitas-partisipatoris. E-gov merupakan persoalan kontemporer yang dilihat dari ushul fikih termasuk dalam kajian mahkum fih dan termasuk pula dalam kajian al-mashlahah al-mursalah. Kehadiran e-gov bertujuan meningkatkan efektivitas etos kerja pemerintah memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat Indonesia. Pelbagai manfaat pun dapat diperoleh bahkan dapat dibuktikan secara empiris melalui implementasi e-gov.

Persoalannya adalah berkaitan dengan kualitas sumber daya petugas operasional dan fasilitas infrastruktur yang menjadi kebutuhan e-gov masih relatif rendah. Pentingnya perhatian pemerintah terhadap implementasi e-gov ini, karena menurut al-mashlahah al-mursalah e-gov sebagai media publikasi informasi, forum interaksi dan transaksi, dipandang mengandung pelbagai kemaslahatan. Kemaslahatan tersebut bersifat primer [dharuriyyah], kemaslahatannya pasti [qath'i] ada, mengayomi kepentingan semua kalangan [kully], dapat diterima akal sehat [ma'qul] dan bukan bersifat khayalan serta tidak bertentangan dengan nas dan ijmak. Bahkan asas-asas pemerintahan yang layak [algemene beginselen van behoorlijk bestuur] pun dapat diwujudkan melalui e-gov. Dalam kondisi seperti ini, e-gov juga patut disebut sebagai fath adz-dzari’ah [media] yang mesti diterapkan dalam kehidupan nyata. Sebaliknya, apabila proses dan hasil [natijah] implementasi e-gov ditemukan pelbagai indikasi penyimpangan dari ukuran standar mashlahah dan tujuan awal, maka e-gov merupakan kegiatan yang dilarang bahkan haram [sadd adz-dzari’ah] diimplementasikan.

Kata Kunci : e-government, mashlahah, adz-dzari’ah

Ditulis oleh : Abdul Helim

Deskripsi : Artikel ini telah diterbitkan pada JURNAL STUDI AGAMA DAN MASYARAKAT Volume 6, Nomor 1, Juni 2009, ISSN 1829-8257 STAIN Palangka Raya Kalimantan Tengah dan diarsipkan dalam Digital Library IAIN Palangka Raya.
Terima kasih telah membaca artikel yang berjudul FIKIH GOOD GOVERNANCE (Electronic Government dalam Nalar Mashlahah) Sahabat bisa menemukan artikel FIKIH GOOD GOVERNANCE (Electronic Government dalam Nalar Mashlahah) dengan URL http://ushulfikih.blogspot.com/2012/05/fikih-good-governance-electronic.html, Silahkan kutip artikel FIKIH GOOD GOVERNANCE (Electronic Government dalam Nalar Mashlahah) jika dipandang menarik dan bermanfaat, namun, tolong mencantumkan link FIKIH GOOD GOVERNANCE (Electronic Government dalam Nalar Mashlahah) sebagai Sumbernya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Kami berharap anda dapat memberikan komentar, tetapi komentar yang relevan dengan artikel dan diharapkan menggunakan bahasa yang etis. terima kasih

Posting Lebih Baru Posting Lama