Select a Language

Rabu, 30 Mei 2012

Silabi Mata Kuliah Masail al-Fiqhiyyah


ushulfikih.blogsot.com. Dilihat dari segi bahasa Mata Masail al-Fiqhiyyah adalah masalah-masalah atau problematika fikih di zaman kontemporer seperti saat ini. Oleh karena itu, mata kuliah ini juga dapat disebut sebagai fikih kontemporer.

Adanya mata kuliah Masail al-Fiqhiyyah bertujuan untuk menanggapi dan mengkaji persoalan-persoalan baru yang timbul di zaman sekarang baik berkaitan dengan permasalahan hukum sendiri atau pun berkaitan dengan permasalahan sosial lainnya yang ada kaitannya atau dapat dikaji melalui ilmu hukum Islam (ushul fikih).

Pentingnya kajian-kajian hukum terhadap permasalahan kontemporer tidak lain karena setiap masyarakat memerlukan adanya kepastian hukum terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi, termasuk pula dalam ruang lingkup hukum Islam. Terlebih bangsa Indonesia yang dikenal sebagai masyarakat beragama dan secara kuantitas masyarakat muslim merupakan masyarakat yang mayoritas, tentunya memerlukan kajian-kajian hukum Islam ini.

Selain itu, disadari atau pun tidak, ikatan setiap individu dengan hukum Islam sangat erat, bahkan sangat membutuhkan kajian-kajian hukum Islam. Hal ini tidak lain, karena hukum Islam yang dikaji secara metodis dapat diterima setiap lapisan masyarakat.

Okey.. para sahabat, tanpa bermaksud mengkampanyekan hukum Islam dan tanpa panjang-panjang lagi, bagi yang ingin mengetahui Silabi tentang materi-materi dalam mata kuliah ini, lengkap dengan kompetensi dasar, materi pokok, indikator ketercapaian, strategi pembelajaran yang digunakan, metode dan media serta referensi yang digunakan dapat mengklik link download yang disediakan.

Silakan Klik DI SINI.
Terima kasih telah membaca artikel yang berjudul Silabi Mata Kuliah Masail al-Fiqhiyyah Sahabat bisa menemukan artikel Silabi Mata Kuliah Masail al-Fiqhiyyah dengan URL http://ushulfikih.blogspot.com/2012/05/silabi-mata-kuliah-masail-al-fiqhiyyah.html, Silahkan kutip artikel Silabi Mata Kuliah Masail al-Fiqhiyyah jika dipandang menarik dan bermanfaat, namun, tolong mencantumkan link Silabi Mata Kuliah Masail al-Fiqhiyyah sebagai Sumbernya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Kami berharap anda dapat memberikan komentar, tetapi komentar yang relevan dengan artikel dan diharapkan menggunakan bahasa yang etis. terima kasih

Posting Lebih Baru Posting Lama