Orang bijak mengatakan :
“Janganlah takut bila maju perlahan, takutlah bila tidak ada kemajuan”
Ungkapan di atas sepertinya mendorong kepada kita agar selalu berpikir positif terhadap kehidupan yang kita jalani. Namun demikian, kita ternyata tidak hanya dituntut untuk berpikir positif, tetapi kita mesti selalu bergerak untuk meraih kemajuan, walaupun kemajuan yang kita raih melalui proses yang panjang dan tampak tertatih-tatih meraih kemajuan tersebut. Oleh karena itu, sesuai dengan kata bijak di atas, janganlah kita merasa takut apabila kemajuan tersebut kita capai secara perlahan. Justru yang perlu dan mesti kita takuti bila dalam kehidupan kita sama sekali tidak ada kemajuan.
Sebagai seorang manusia yang mempunyai akal dan rasa, tentunya kita tidak rela bila ada di antara saudara kita, teman kita, atau bahkan diri kita sendiri yang tidak mengalami kemajuan. Pasti, setiap orang ingin maju. Permasalahannya,
Home » All posts
Kamis, 03 Januari 2013
Senin, 10 Desember 2012
Hukum Akad Nikah Sirri dan Akibatnya
Hukum akad nikah secara sirri dan akibat dari melaksanakan akad nikah sirri ini adalah pertanyaan seseorang melewati link kontak kami. Walaupun saya merasa belum ahli di bidang hukum Islam ini, namun saya berterima kasih kepada sahabat yang mempercayakan permasalahan sahabat untuk saya tanggapi, dan saya juga sangat berharap agar sahabat dapat menambah referensi yang lain, sehingga sahabat mendapatkan kemantapan dalam permasalahan hukum akad nikah sirri dan akibatnya.
Pertanyaan tersebut adalah bagaimana hukum melakukan pernikahan sirri, sahkah akad itu dan bagaimana akibat menikah sirri menurut ustadz. Terima Kasih atas jawabannya.
Permasalahan sahabat sebenarnya pernah pula saya bahas khususnya berkaitan dengan eksistensi pencatatan akad nikah. Apabila sahabat punya kesempatan lebih, silakan membaca artikel atau hasil kajian saya itu.
Pertanyaan tersebut adalah bagaimana hukum melakukan pernikahan sirri, sahkah akad itu dan bagaimana akibat menikah sirri menurut ustadz. Terima Kasih atas jawabannya.
Permasalahan sahabat sebenarnya pernah pula saya bahas khususnya berkaitan dengan eksistensi pencatatan akad nikah. Apabila sahabat punya kesempatan lebih, silakan membaca artikel atau hasil kajian saya itu.
Labels:
Tanya Jawab
Senin, 05 November 2012
Membaca Kembali Eksistensi Pencatatan Akad Nikah dalam Perspektif Ushul Fikih
Hasil penelitian tahun 2012 tentang : Membaca Kembali Eksistensi Pencatatan Akad Nikah dalam Perspektif Ushul Fikih. Hasil penelitian ini juga diarsipkan dalam Digital Library IAIN Palangka Raya. Penulis : Abdul Helim
Abstrak
Kajian ini dilatarbelakangi banyaknya umat Islam Indonesia mengadakan akad nikah secara sirri, sehingga akad ini tidak tercatat secara resmi dan akhirnya tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap. Aturan-aturan tentang pencatatan akad nikah tampaknya juga diabaikan, karena itu kajian ini difokuskan pada eksistensi pencatatan akad nikah yang dikaji melalui pendekatan ushul fikih kontekstual.
Hasil kajian melalui istih}sa>n khususnya al-istih}sa>n bi al-qiya>s al-khafi, pencatatan akad nikah mengandung kebaikan dan menghindari kemudaratan baik untuk suami, isteri atau anak.
Abstrak
Kajian ini dilatarbelakangi banyaknya umat Islam Indonesia mengadakan akad nikah secara sirri, sehingga akad ini tidak tercatat secara resmi dan akhirnya tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap. Aturan-aturan tentang pencatatan akad nikah tampaknya juga diabaikan, karena itu kajian ini difokuskan pada eksistensi pencatatan akad nikah yang dikaji melalui pendekatan ushul fikih kontekstual.
Hasil kajian melalui istih}sa>n khususnya al-istih}sa>n bi al-qiya>s al-khafi, pencatatan akad nikah mengandung kebaikan dan menghindari kemudaratan baik untuk suami, isteri atau anak.
Labels:
Hasil Penelitian
Kamis, 25 Oktober 2012
Bacaan Ma’asyiral Menjelang Khutbah Idul Adha
Bacaan ma’asyiral menjelang khutbah Idul Adha. Letak membaca bacaan ma’asyiral menjelang khutbah Idul Adha tidak berbeda dengan letak membaca bacaan ma’asyiral menjelang khutbah Jum’at dan letak membaca bacaan ma’asyiral menjelang khutbah Idul Fitri, yakni sebelum membaca bacaan ma’asyiral ini, terlebih dahulu bilal membaca shalawat nabi [إنّ الله وملائكته يصلّون على النبى...] innallaha wamalaikatahu yushalluna’alannaby… sampai akhir. Setelah selesai membaca shalawat itu, khatib pun naik mimbar selanjutnya mengucapkan salam dan kemudian duduk. Setelah khatib duduk di mimbar, baru bilal idul adha membaca ma’asyiral ini.
Sebagaimana diuraikan sebelumnya bahwa masyarakat muslim khususnya Indonesia memiliki perbedaan dan hal ini mesti diakui ada. Menghadapi persoalan ini, tugas kita adalah
Sebagaimana diuraikan sebelumnya bahwa masyarakat muslim khususnya Indonesia memiliki perbedaan dan hal ini mesti diakui ada. Menghadapi persoalan ini, tugas kita adalah
Jumat, 19 Oktober 2012
Amalan Haji: tidak Perlu Berkecil Hati karena tidak Mampu Berhaji
Khutbah Jum'at, Amalan Haji: tidak Perlu Berkecil Hati karena tidak Mampu Berhaji.
معاشر المسلمين رحمكم الله
الْحَمْدُ للهِ القَوِيِّ المَتِينِ، سُبْحَانَهُ خَلَقَ الإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ، وَهَدَاهُ لِلْمَنْهَجِ القَوِيمِ، وَسَنَّ شَرَائِعَ فِيهَا القُوَّةُ وَالتَّمكِينُ، بِحِكْمَتِهِ نُؤْمِنُ، وَبِقُدْرَتِهِ نُوقِنُ، عَلَيْهِ نَتَوَكَّلُ، وَإِيَّاهُ نَستَعِينُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ.
فيا أيها المسلمون أوصى نفسى ونفسكم بتقوى الله عز وجل وتمسك بهذا الدين تمسكا قويا والاستقامة في سبيله. قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
معاشر المسلمين رحمكم الله
Labels:
Kumpulan Khutbah