Cari Blog Ini

Jumat, 10 April 2015

Filosofi 40

Filosofi 40

40 yang dimaksudkan di sini adalah usia 40 tahun. Kita sering mendengar, apabila perilaku seseorang selalu dalam keburukan, bahkan tetap saja berperilaku buruk walau sampai usia 40 tahun, maka alamat tidak akan pernah berubah menjadi baik.

الحمدلله الحمدلله الذى أمرنا لِنَنْتَظِرَ أنفسنا هذا اليوم ليوم الغد لكي نجد سعادة فى حياتنا هذا فى الدنيا وفى الأخرة. أشهد ان لا اله إلا الله وحده لا شريك له .و أشهد ان سيدنا محمدا عبده ورسوله. أللهم صل وسلم على سيدنا محمدوعلى آله وصحبه وسآئر المسلمين أجمعين.
فيآأيها الحاضرون والسامعون رحمكم الله أوصى نفسى ونفسكم بتقوى الله عز وجل قَالَ اللهُ تَعَالى: يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
معاشر المسلمين رحمكم الله

Khatib ingin mengajak kepada kita semua agar senantiasa terus melaksanakan apa yang menjadi perintah Allah dan rasul-Nya, dan menjauhi sekaligus berupaya meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.

معاشر المسلمين رحمكم الله

Dalam khutbah kali ini khatib menyampaikan tentang filosofi 40. 40 yang dimaksudkan di sini adalah usia 40 tahun. Kita sering mendengar, apabila perilaku seseorang selalu dalam keburukan, bahkan tetap saja berperilaku buruk walau sampai usia 40 tahun, maka alamat tidak akan pernah berubah menjadi baik. Ada juga kita mendengar, tanda orang yang bisa senang adalah sampai usia 40 tahun, bila usia lebih 40 belum juga hidup senang, maka selamanya begitu. Ada juga orang mengatakan bila memulai usaha ketika sudah di usia 40 tahun, maka alamat usahanya tidak akan menjadi. Terlepas dari masalah takdir Allah bahwa kalau Allah menghendaki seseorang menjadi baik, maka tidak ada yang mampu menghalangi, namun patut pula kita bertanya ada apa dengan 40, karena nabi Muhammad sendiri juga resmi menjadi nabi di usia 40.

Apakah Kita Benar-Benar Beruntung pada Bulan Ramadhan ini

Apakah Kita Benar-Benar Beruntung pada Bulan Ramadhan ini. Adakah pertanyaan di hati kita masing-masing betapa ruginya kita bahwa kita sebenarnya bersama dan menempuh hidup di bulan Ramadhan, tetapi setelah ramadhan berlalu, kita tidak memperoleh apa-apa dan tidak mengalami peningkatan ketaqwaan. Khawatirkah kita bahwa kita tidak merasa ada perubahan rasa takwa dan taat kita kepada Allah dan Rasul, tidak ada perubahan rasa dekat kita kepada Alquran.

Di sisi yang lain sebagian kecil atau besar dari masyarakat kita menunjukkan sikap yang sepertinya biasa-biasa saja dengan bulan ini, bahkan tampaknya seperti cuek atau masa bodoh dengan hadirnya bulan mulia ini. Coba kita lihat di sekeliling kita, tidak sedikit di antara masyarakat kita yang terang-terangan menampakkan ketidakpeduliannya dengan bulan Ramadhan dan dengan terang-terangan pula menampakkan keengganannya melakukan ibadah puasa. Mereka sepertinya bebas mau makan apa saja, minum dengan berbagai gaya dan bahkan merokok seperti biasa-biasa saja di depan banyak orang tanpa merasa sedikit pun merasa malu, risih apalagi berdosa.

Kamis, 03 Januari 2013

Jangan Takut Bila Maju Perlahan

Orang bijak mengatakan :

Janganlah takut bila maju perlahan, takutlah bila tidak ada kemajuan

Ungkapan di atas sepertinya mendorong kepada kita agar selalu berpikir positif terhadap kehidupan yang kita jalani. Namun demikian, kita ternyata tidak hanya dituntut untuk berpikir positif, tetapi kita mesti selalu bergerak untuk meraih kemajuan, walaupun kemajuan yang kita raih melalui proses yang panjang dan tampak tertatih-tatih meraih kemajuan tersebut. Oleh karena itu, sesuai dengan kata bijak di atas, janganlah kita merasa takut apabila kemajuan tersebut kita capai secara perlahan. Justru yang perlu dan mesti kita takuti bila dalam kehidupan kita sama sekali tidak ada kemajuan.

Sebagai seorang manusia yang mempunyai akal dan rasa, tentunya kita tidak rela bila ada di antara saudara kita, teman kita, atau bahkan diri kita sendiri yang tidak mengalami kemajuan. Pasti, setiap orang ingin maju. Permasalahannya,

Senin, 10 Desember 2012

Hukum Akad Nikah Sirri dan Akibatnya

Hukum akad nikah secara sirri dan akibat dari melaksanakan akad nikah sirri ini adalah pertanyaan seseorang melewati link kontak kami. Walaupun saya merasa belum ahli di bidang hukum Islam ini, namun saya berterima kasih kepada sahabat yang mempercayakan permasalahan sahabat untuk saya tanggapi, dan saya juga sangat berharap agar sahabat dapat menambah referensi yang lain, sehingga sahabat mendapatkan kemantapan dalam permasalahan hukum akad nikah sirri dan akibatnya.

Pertanyaan tersebut adalah bagaimana hukum melakukan pernikahan sirri, sahkah akad itu dan bagaimana akibat menikah sirri menurut ustadz. Terima Kasih atas jawabannya.

Permasalahan sahabat sebenarnya pernah pula saya bahas khususnya berkaitan dengan eksistensi pencatatan akad nikah. Apabila sahabat punya kesempatan lebih, silakan membaca artikel atau hasil kajian saya itu.

Senin, 05 November 2012

Membaca Kembali Eksistensi Pencatatan Akad Nikah dalam Perspektif Ushul Fikih

Hasil penelitian tahun 2012 tentang : Membaca Kembali Eksistensi Pencatatan Akad Nikah dalam Perspektif Ushul Fikih. Hasil penelitian ini juga diarsipkan dalam Digital Library IAIN Palangka Raya. Penulis : Abdul Helim

Abstrak

Kajian ini dilatarbelakangi banyaknya umat Islam Indonesia mengadakan akad nikah secara sirri, sehingga akad ini tidak tercatat secara resmi dan akhirnya tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap. Aturan-aturan tentang pencatatan akad nikah tampaknya juga diabaikan, karena itu kajian ini difokuskan pada eksistensi pencatatan akad nikah yang dikaji melalui pendekatan ushul fikih kontekstual.

Hasil kajian melalui istih}sa>n khususnya al-istih}sa>n bi al-qiya>s al-khafi, pencatatan akad nikah mengandung kebaikan dan menghindari kemudaratan baik untuk suami, isteri atau anak.
Postingan Lebih Baru Postingan Lama