Cari Blog Ini

Selasa, 28 April 2015

Catatan Akhir Kuliah dengan Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah, MA



Catatan akhir kuliah ini adalah tugas akhir “general review mata kuliah Metodologi Studi Islam“ di bawah bimbingan Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah, MA. Judul general review saya :

Belajar Menjadi Mujtahid
(Refleksi dan Aplikasi Mata Kuliah Metodologi Studi Islam)

Oleh : Abdul Helim
(Mahasiswa S3 UIN Sunan Ampel Surabaya Semester I Tahun Akademik 2014/2015). Dipresentasikan dalam seminar kelas bulan Januari 2015

 Islam tidak bisa didekati (dikaji)
hanya melalui satu pendekatan saja,
tetapi mesti berintegrasi dan berkoneksi
dengan pendekatan-pendekatan yang lain.”
(Prof. Amin Abdullah)

Saat ini kajian keislaman tidak lagi terbatas
hanya pada wilayah fikih, kalam, tasawuf, dan filsafat,
tetapi juga mulai berkoneksi dengan berbagai perspektif dan metodologi
di bidang-bidang keilmuan lain seperti ilmu-ilmu sosial (social sciences), humaniora, ekonomi, psikologi, kedokteran, dan yang lainnya”.
(Prof. Amin Abdullah)

Membaca Kembali ‘Illah Doktrin Idah dalam Perspektif Ushûl Al-Fiqh

Membaca Kembali ‘Illah Doktrin Idah dalam Perspektif Ushûl Al-Fiqh. Artikel ini awalnya adalah hasil dari penelitian individual yang saya lakukan pada tahun 2011 dengan judul "Menalar Kehendak Tuhan ('Illah Doktrin Idah dalam Ijtihad Qiyasi)" dan telah dipublish di dalam blog ini dengan judul yang sama.

Setelah melalui perbaikan sesuai arahan dari pakar yang berkompeten, artikel ini akhirnya terbit di Jurnal KARSA STAIN Pemekasan  terakreditasi B,  Vol 20, No 2 Desember 2012.

Abstrak artikel dengan judul Membaca Kembali ‘Illah Doktrin Idah dalam Perspektif Ushûl Al-Fiqh  dapat pula dilihat melalui Web resmi jurnal Karsa ini atau ke alamat berikut ini  http://www.ejournal.stainpamekasan.ac.id/index.php/karsa/article/view/47
 
Abstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi tidak diketahuinya secara jelas ‘illah doktrin idah baik dalam Al-Qur’an dan Hadits maupun hasil kajian para pakar, sehingga eksistensi doktrin idah berpotensi dipertanyakan kembali terlebih dikaitkan dengan

Jumat, 10 April 2015

Narkotika Menghancurkan Masa Depan Anak-Anak Bangsa

Khutbah jumat tentang Narkotika Menghancurkan Masa Depan Anak-Anak Bangsa

الحمدُ للهِ الذِي أَحَلَّ لنَا الطَّيِّباتِ، وحَرَّمَ علينَا الخبائثَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ.، اللهُمَّ صَلِّ وسَلِّمْ وبَارِكْ علَى سيدِنَا محمدٍ وعَلَى آلِهِ وأصحابِهِ أجمعينَ ومَنْ تبعَهُمْ بإحسانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ. أمَّا بَعْدُ: فيا أيها المسلمون أوصى نفسى ونفسكم بتقوى الله عز وجل وتمسك بهذا الدين تمسكا قويا والاستقامة في سبيله. قَالَ اللهُ تَعَالَ: وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا... وقال أيضا يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.

معاشر المسلمين رحمكم الله
Dengan penuh kerendahan hati dan terpusatnya konsentrasi alam pikiran kita, maka khatib ingin mengajak kepada kita semua agar senantiasa mengistiqamahkan keimanan dan ketaqwaan kita yang memang kadangkala bertambah dan kadangkala pula berkurang, yaitu dengan terus melaksanakan apa yang menjadi perintah Allah dan rasul-Nya, dan menjauhi sekaligus berupaya meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.
Selain itu, rasa syukur yang paling dalam, mesti pula kita curahkan kehadirat llahi Rabbina yang telah menganugerahkan beraneka ragam kenikmatan-Nya, sehingga kita tidak mampu menghitung secara kuantitatif semua nikmat dan anugerah Allah Ta’ala itu. Tak lupa pula, shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada baginda kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah menunjukkan jalan yang benar kepada kita semua. Tinggal kita saja lagi memilih, apakah kita ingin berada di jalan yang benar atau lebih menikmati di jalan yang salah.

Harmonisasi Konsep Kesaksian Laki-Laki dan Perempuan dalam Kajian Islam dan Hukum Acara Peradilan Agama Indonesia



Harmonisasi Konsep Kesaksian Laki-Laki dan Perempuan dalam Kajian Islam dan Hukum Acara Peradilan Agama Indonesia

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi karena Hukum Acara Peradilan Agama menyamakan status kesaksian laki-laki dan perempuan, sementara yang dipahami dari Alquran status kesaksian tersebut berbeda. Oleh karena itu fokus yang diteliti adalah status kesaksian laki-laki dan perempuan dalam Alquran dan hukum acara Peradilan Agama, titik temu di antara keduanya, dan perspektif mas}lah}ah terhadap kesaksian laki-laki dan perempuan dalam Hukum Acara Perdata. Bahan penelitian legal research ini digali dari bahan primer, sekunder dan tersier, kemudian dikaji melalui pendekatan tah}li>li>, maud}u>‘i> dan ushul fikih serta harmonisasi.
Kedudukan saksi dalam Alquran adalah sebagai rukun dan mesti berjumlah dua orang laki-laki. Apabila saksinya perempuan maka dua orang perempuan sama dengan satu orang laki-laki. Ketentuan qat}‘i> ini mesti dilakukan seperti apa adanya karena objek kesaksiannya adalah persoalan yang penting, sehingga tanpa kehadiran saksi berakibat tidak sahnya suatu perbuatan hukum. Berbeda dengan saksi dalam Hukum Acara Perdata yang berkedudukan sebagai salah satu alat bukti yang berperan untuk membuktikan ada atau tidak adanya perbuatan hukum, sehingga status kesaksian pun tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan. Dalam perspektif mas}lah}ah saksi sebagai alat bukti mengandung kemaslahatan yang sangat besar. Samanya nilai kesaksian laki-laki dan perempuan dipandang tidak

Filosofi 40

Filosofi 40

40 yang dimaksudkan di sini adalah usia 40 tahun. Kita sering mendengar, apabila perilaku seseorang selalu dalam keburukan, bahkan tetap saja berperilaku buruk walau sampai usia 40 tahun, maka alamat tidak akan pernah berubah menjadi baik.

الحمدلله الحمدلله الذى أمرنا لِنَنْتَظِرَ أنفسنا هذا اليوم ليوم الغد لكي نجد سعادة فى حياتنا هذا فى الدنيا وفى الأخرة. أشهد ان لا اله إلا الله وحده لا شريك له .و أشهد ان سيدنا محمدا عبده ورسوله. أللهم صل وسلم على سيدنا محمدوعلى آله وصحبه وسآئر المسلمين أجمعين.
فيآأيها الحاضرون والسامعون رحمكم الله أوصى نفسى ونفسكم بتقوى الله عز وجل قَالَ اللهُ تَعَالى: يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
معاشر المسلمين رحمكم الله

Khatib ingin mengajak kepada kita semua agar senantiasa terus melaksanakan apa yang menjadi perintah Allah dan rasul-Nya, dan menjauhi sekaligus berupaya meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.

معاشر المسلمين رحمكم الله

Dalam khutbah kali ini khatib menyampaikan tentang filosofi 40. 40 yang dimaksudkan di sini adalah usia 40 tahun. Kita sering mendengar, apabila perilaku seseorang selalu dalam keburukan, bahkan tetap saja berperilaku buruk walau sampai usia 40 tahun, maka alamat tidak akan pernah berubah menjadi baik. Ada juga kita mendengar, tanda orang yang bisa senang adalah sampai usia 40 tahun, bila usia lebih 40 belum juga hidup senang, maka selamanya begitu. Ada juga orang mengatakan bila memulai usaha ketika sudah di usia 40 tahun, maka alamat usahanya tidak akan menjadi. Terlepas dari masalah takdir Allah bahwa kalau Allah menghendaki seseorang menjadi baik, maka tidak ada yang mampu menghalangi, namun patut pula kita bertanya ada apa dengan 40, karena nabi Muhammad sendiri juga resmi menjadi nabi di usia 40.
Postingan Lebih Baru Postingan Lama