Cari Blog Ini

Minggu, 20 Mei 2012

Muslim Kognitif Perusak Agama dan Citra Umat


Muslim Kognitif Perusak Agama dan Citra Umat. Istilah kognitif –begitu juga apektif dan psikomotorik- sebenarnya istilah yang digunakan dan populer dalam dunia pendidikan. Kognitif biasanya diartikan sebagai penguasaan terhadap ilmu pengetahuan atau kompetensi intelektual. Apektif diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk menjiwai pengetahuan yang dikuasainya, sedangkan psikomotorik diartikan sebagai terampilnya seseorang menerapkan ilmu pengetahuan yang dikuasainya dalam kehidupan yang nyata. Ketiga istilah tersebut dalam artikel ini dipinjam dan kemudian diinterpretasikan (takwil) untuk menggambarkan identitas seseorang yang mengaku sebagai muslim sejati. Penggambaran identitas itu berkaitan erat dengan perilaku, tingkah laku atau perbuatan seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari. Melalui penggambaran ini akan diketahui posisi seorang muslim yang akhirnya layak untuk menyandang gelar sebagai muslim kognitif, apektif atau sebagai muslim psikomotorik.

Muslim kognitif dalam artikel ini diinterpretasikan untuk menggambarkan bahwa seorang muslim tersebut mengetahui sedikit atau bahkan menguasai ilmu pengetahuan khususnya berkaitan dengan agama. Ketika ia mendapatkan pelbagai pertanyaan tentang Islam dan ajarannya, baik berkaitan dengan dalil, asal suatu permasalahan dalam ajaran tersebut atau untuk menemukan rahasia-rahasia dan solusi terhadap problem dalam ajaran Islam yang sedang dihadapi, muslim kognitif tersebut langsung dapat mencairkan jawaban yang sangat memuaskan tanpa melalui proses berpikir yang panjang. Mengapa demikian?, jawabannya tidak lain adalah karena muslim kognitif itu telah mengetahui dan menguasai pelbagai ilmu keislaman yang tersimpan (box saving) di dalam jalur intelektualnya. Seandainya dapat diibaratkan, kepala seorang muslim kognitif tersebut laksana “kantong Doraemon”. Disebut demikian karena

Sabtu, 19 Mei 2012

Awas..! Saat ini Hidup kita Galau


Written by Abdul Helim

الحمدلله الحمدلله الذى جعل القرآن هدى للناس وبينات من الهدى والفرقان وبعث رسوله الكريم محمد صلى الله عليه وسلم ليتمم مكارم الأخلاق لجميع الأمة.أشهد ان لا اله إلا الله وحده لا شريك له شهادة يشرح الله لنا بها الصدور. وأشهد ان محمدا عبده ورسوله الذى أقام منار الإسلام بعد الدثور. أللهم صل وسلم على سيدنا محمدوعلى آله وصحبه صلاة وسلاما دآئمين متلازمين إلى يوم البعث والنشور. فيآأيها الحاضرون والسامعون رحمكم الله. أوصى نفسى ونفسكم بتقوى الله حقّ تقاته ولا تموتنّ إلا وأنتم مسلمون.

Kaum muslimin, Jama’ah Jum’at rahimakumullah

Marilah kita selalu bertakwa kepada Allah swt, yaitu dengan cara menyadari dan menjalankan segala perintah yang telah ditentukan Allah serta menjauhi bahkan meninggalkan segala yang dilarang Allah swt baik yang telah ditentukan dalam Alquran, maupun yang telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad saw melalui hadis-hadisnya.

Kaum muslimin, Jama’ah Jum’at rahimakumullah

Saat ini atau di kehidupan kita sekarang ini, khatib melihat, tampaknya kita dan negara kita sedang menghadapi kegalauan. Hal tersebut dapat dilihat misalnya kegalauan dalam kehidupan ekonomi dimana harga barang semakin naik, sementara daya beli masyarakat semakin menurun, sehingga kemiskinan pun semakin bertambah. Kendati masyarakat mampu membeli suatu barang, namun barang tersebut langka didapatkan, sehingga kegalauan pun tetap ada.

Begitu juga kegalauan tersebut ada dalam bidang politik, dimana kita melihat bahwa elit-elit politik berseteru dan sama-sama membela kawan-kawannya dan dirinya, benar atau pun salah, sehingga nasib rakyat hampir terlupakan yang akhirnya penderitaan masih tetap menimpa rakyat. Dengan adanya kegalauan dalam bidang politik ini, kita sebagai masyarakat pun dibuat bingung untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Yang salah seakan-akan menjadi benar dan yang benar dibuat menjadi salah. Bahkan untuk mendefinisikan benar dan salah, kita pun mengalami kesulitan. Hal tersebut bukan karena kita sebagai masyarakat ini tidak memiliki kemampuan untuk membedakan dan mendefinisikan benar dan salah tersebut, tetapi semua itu disebabkan perilaku-perilaku elit politik yang suka mengaburkan mana yang benar dan mana yang salah.

Alquran sebagai Sumber Inspirasi


Written by : Abdul Helim

الحمدلله الحمدلله الذى أنزل القرآن هدى للناس وبينات من الهدى والفرقان. وبَيَّنَهُ وأحكمه بسنة رسوله الكريم محمد صلى الله عليه وسلم. أشهد ان لا اله إلا الله وحده لا شريك له شهادة يشرح الله لنا بها الصدور. و أشهد ان محمدا عبده ورسوله الذى أقام منار الإسلام بعد الدثور. أللهم صل وسلم على سيدنا محمدوعلى آله وصحبه صلاة وسلاما دآئمين متلازمين إلى يوم البعث والنشور. فيآأيها الحاضرون والسامعون رحمكم الله. أوصى نفسى ونفسكم بتقوى الله حقّ تقاته ولا تموتنّ إلا وأنتم مسلمون.

Kaum muslimin, Jama’ah Jum’at rahimakumullah

Marilah kita selalu bertakwa kepada Allah swt, yaitu dengan cara menyadari dan menjalankan segala perintah yang telah ditentukan Allah serta menjauhi bahkan meninggalkan segala yang dilarang Allah swt baik yang telah ditentukan dalam Alquran, maupun yang telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad saw melalui hadis-hadisnya.

Kaum muslimin, Jama’ah Jum’at rahimakumullah Pada salah satu potongan ayat dalam firman Allah surah al-Baqarah ayat 185 bahwa Alquran :

...أنزل فيه القرآن هدى للناس وبينات من الهدى والفرقان...

….diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)…

Berdasarkan firman Allah di atas dapat kita ketahui bersama bahwa pada intinya adalah Alquran merupakan petunjuk dan sekaligus sebagai pembeda antara yang baik dan buruk, pembeda antara yang benar dan salah, pembeda antara yang pantas dan tidak pantas. Bahkan apabila kita mengkaji secara rinci dari ayat-ayat Allah yang lain, Alquran memiliki fungsi yang tidak terbatas. Fungsi-fungsi tersebut baik yang berkaitan dengan hukum, berkaitan dengan etika, berkaitan dengan teologi atau akidah, bahkan ada pula fungsi Alquran yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Artinya, kita dapat menyaksikan bahwa Alquran, ternyata tidak hanya memberikan tuntutan dan tuntutan yang berkaitan dengan kehidupan akhirat, namun Alquran juga sangat memperhatikan bahkan memberikan tuntunan yang berkaitan dengan kehidupan di dunia. Oleh karena itu, dapat pula kita nyatakan bahwa Alquran selalu relevan, selalu cocok, selalu sesuai bahkan selalu dapat berdialog dengan perubahan zaman; shalih likulli zaman. Oleh karena itu pula tidak berlebihan apabila kita nyatakan bahwa Alquran adalah sumber inspirasi bagi setiap manusia, tidak hanya untuk orang islam sendiri, melainkan menjadi sumber inspirasi pula bagi

Senin, 14 Mei 2012

MENALAR KEHENDAK TUHAN (‘Illah Doktrin Idah dalam Ijtihad Qiyasi)


Abstrak

MENALAR KEHENDAK TUHAN (‘Illah Doktrin Idah dalam Ijtihad Qiyasi).Penelitian ini dilatarbelakangi tidak jelasnya ‘illah doktrin idah baik dalam Alquran maupun Hadis, dan tidak pula penjelasan dari para pakar tafsir atau pun pakar ushul fikih tentang ‘illah doktrin tersebut. Masalah yang dikaji dalam penelitian ini berkaitan dengan ‘illah hukum disyariatkannya doktrin idah dan relevansi ‘illah tersebut dengan zaman sekarang dan kaitannya dengan ijtihad qiyasi. Penelitian agama atau normatif dalam hukum Islam ini digali dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier dengan menggunakan pendekatan ushul fikih [ta’lili dan qiyasi] dan pendekatan kontekstual.

Dalam Alquran tidak ditemukan secara eksplisit [manshushah] motif atau ‘illah disyariatkannya doktrin idah. Para pakar tafsir dan ushul fikih pun tidak secara jelas menyatakan adanya ‘illah tersebut. Mereka hanya menyatakan keberadaan idah adalah untuk mengetahui

Selasa, 08 Mei 2012

Bersanding dalam Resepsi Perkawinan: Refleksi atas Pandangan dan Perilaku Hukum di Kota Palangka Raya



Abstrac

Bersanding dalam Resepsi Perkawinan: Refleksi atas Pandangan dan Perilaku Hukum di Kota Palangka Raya. According to the seven marriage couples and three fatwa givers which become of the subjects of the study, the mixture of the place for the bride and the groom is prohibited (haram) because it can provoke fitnah, there is tabarruj, ask for the highest bride price, focus more on the gifts, and money from the guests and the other people who spread out the yellow rice. The doers don't know the legal arguments and even taqlid the fatwa givers but they don't have reliable arguments. The doers only argue that life of men and women should be separated as in salat and there is no nas that allows the bride and the groom to sit next to each other. Ikhtilath allowed to do in the market or workplace because was practiced during prophet Muhammad SAW life. This argument is weak and hard to accept and it traps us because there is a great potency of disadvantage between ikhtilath the market and work place compared to ikhtilath wedding reception.

Keywords: Wedding ceremony; Marriage; Ushul Fikih; Fatwa

Abstrak

Pemisahan tempat persandingan bagi mempelai laki-laki dan perempuan dalam resepsi perkawinan merupakan alasan diadakannya penelitian ini.

Senin, 07 Mei 2012

REALITAS AKAD NIKAH ULANG DALAM TIMBANGAN NALAR USHUL FIKIH

Abstract


Realitas Akad Nikah Ulang dalam Timbangan Naral Ushul Fikih.The main focus of this study is to observe the repeated marriage contract process, factors contributed to the repeated marriage contract, the law logical reasoning and the family life of the couple after performing the repeated marriage contract. The study used qualitative approach. The data needed in this study were obtained from the six couples of the repeated marriage contract, two formal officers of KUA and informal village chief. The collected data analyzed by using mashlahah and dzari’ah methods and the qawaid fiqhiyyah. The result of study reveals that the implementation of the repeated marriage contract is accordance with the marriage Islamic law principles.

The status of the couples who performed the repeated marriage contract were still in legal marriage tie and never divorce in all forms. It is done since the husband of the couples felt to pronounce a divorce word to his wife out of the religious court. They also motivated by supernatural expert saying that by performing the repeated marriage contract, they could recover their financial life, improve themselves confidence as a husband and get psychological and thought benefits.

Fiqh Elektronik: KTP Online sebuah Tawaran


Abstrak

Fiqh Elektronik: KTP Online sebuah Tawaran. KTP online hanyalah catatan singkat identitas seseorang, namun apabila dikaji lebih lanjut KTP online tidak hanya sebatas yang demikian, melainkan dengan multi guna dan multi fungsi yang melekat padanya baik eksistensinya sebagai media koordinasi data kependudukan antar instansi, multi guna dan multi fungsinya di bidang perkawinan, bidang sensus kependudukan [pekerjaan, pendidikan dan sebagainya], bidang politik, atau di bidang ekonomi sebenarnya telah menunjukkan bahwa KTP online pembawa kemaslahatan dan kebaikan. KTP online memiliki nilai yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain melalui jaringan elektronik secara online. KTP online juga memperbaiki kualitas pelayanan publik, meningkatkan efisiensi dan transparansi kerja, serta dapat membantu meningkatkan kualitas etos kerja aparat pemerintah.

Mashlahah mursalah juga memandang bahwa kemaslahatan yang dibawa KTP online [fiqh] bersifat

Kerukunan dan Kerawanan Sosial Antar Umat Beragamadi Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah


Abstrak

Kerukunan dan Kerawanan Sosial Antar Umat Beragamadi Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah. Adanya indikasi kerukunan antar umat beragama yang masih terkesan semu merupakan salah satu alasan penelitian ini yang memfokuskan pada gambaran kerukunan dan kerawanan serta landasan filosofis terbentuknya kerukunan dan terjadinya kerawanan sosial di Kota Palangka Raya. Penelitian kasus dengan karakteristik kualitatif ini digali dari beberapa pemuka agama, tokoh masyarakat, kalangan akademisi dan kalangan pemuda dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode interpretasi.

Kajian ini menemukan bahwa kerukunan antar umat beragama di Kota Palangka Raya masih terkesan simbolis. Kendati hal ini masih diperlukan dalam berinteraksi antar pemeluk agama, namun dengan adanya perilaku-perilaku umat beragama yang dapat menimbulkan kerawanan bahkan konflik antar agama, tampaknya kerukunan dengan model di atas tidak dapat dipertahankan bahkan berpotensi menimbulkan kemudaratan kepada setiap pemeluk agama. Langkah tepat untuk mengantisipasi hal demikian

FIKIH GOOD GOVERNANCE (Electronic Government dalam Nalar Mashlahah)


Abstract

FIKIH GOOD GOVERNANCE (Electronic Government dalam Nalar Mashlahah). The main motivation of this article is to explore the trend of modern people in using of technology development in some sectors especially in government bureaucracy. The purpose of this article is to discuss the existence and e-government law status in logical benefit Normative study in Islamic law is done by the primary, secondary, tertiary case that can be displayed through the inductive and deductive method used by contextual approach model. Analysis data were done by the content analysis and thari>qah al-ma'nawiyah that was supported by adaptional-participational theory. E-government is a contemporary problem that can be seen in the study of laws pertaining to ritual obligations.

The present of e-government is to increase the effectiveness to work in giving the best service to Indonesian people. There are some advantages that can be gotten and proved empirically by the implementation of e-government. The problems were limited the number of qualified human resources and infrastructure to support of the e-government. The government attention to the implementation of e-government is very important.

Selasa, 01 Mei 2012

Legislasi Syariat Sebagai Bentuk Ijtihad Kolektif

Abstrak
Legislasi Syariat Sebagai Bentuk Ijtihad Kolektif
الخلاصة تفهم الشريعة بأنها كل أنظمة الله تتعلق بالعقيدة، والأخلاق أو الفقه، ولكن منذ زمن بعيد تحصر الشريعة فيما يدل على معنى الفقه. والفقه كما علم هو نتاج إجتهاد الذى يصدر من الكتاب والسنة، وأما القوانين المطبقة في إندونيسيا هى نتاج الفكر أيضا، ولكن لا يصدر كما من مصادر الفقه، وإنما يتأثّر بقوانين الإ ستعمار بل المحافظة على تركة الإستعمار. والآن، ما الفرق بين القوانين المذكورة و بين الفقه الذى يعبّر بالشريعة فيما بعد، وقد علم الجميع أن الكفأة، والثقة، والتكامل بين العلم والإيمان عند المجتهدين أعلى بكثير من منظرى ومواصلى تلك التركة، ومن منطلق هذا فلا حجة في ردّ التقنين أو تقنين الأحكام الإسلامية لتكون القانون المطبق في إندونيسيا، لأن يوميات كل إنسان لا تنفصل عن الشريعة، بل كل ثانية من نفسه تتعلق بالشريعة.

Memposisikan Kembali Syar'u Man Qablana Sebagai Istinbath Hukum Islam

Abstrak

Memposisikan Kembali Syar'u Man Qablana Sebagai Istinbath Hukum Islam. Beranjak dari hampir punahnya syar'u man qablana dalam metodologi hukum Islam karena dianggap tidak banyak memberikan kontribusi dalam wacana pemikiran hukum Islam, maka tulisan ini berusaha mengkaji dan memposisikan kembali eksistensi syar'u man qablana di zaman sekarang. Syar'u man Qablana merupakan syariat para nabi terdahulu sebelum adanya syariat Islam yang dibawa Nabi Muhammad. Ada beberapa pandangan dalam memahami syar'u man qablana, baik sebagai pembatas keberlakuan suatu hukum (takhshis), penentu masih berlaku tidaknya suatu hukum (nasikh) dan bahkan sebagai
Postingan Lebih Baru Postingan Lama